Tetap terkini dengan wawasan bisnis kami, tips ahli, dan berita industri. Tingkatkan pengetahuan Anda dengan tren dan strategi terbaru untuk kesuksesan bisnis.
Waktu Publikasi Jumat, 19 Agustus 2022 | Terakhir Diperbarui lebih dari 2 tahun yang lalu
Direktorat Pengembangan Broadband Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama dengan PT Jasnita Telekomindo, melaksanakan Kebijakan Sosialisasi dan Implementasi Layanan Darurat 112 atau Call Center 112 pada Selasa (9/8/2022) di Hotel Rinra dengan melibatkan total 100 orang peserta.
Dimana pesertanya adalah Dinas Komunikasi dan Informatika dan BPBD se-Sulawesi, dan juga Dinas Kominfo Luwu Utara dan BPBD Luwu Utara juga turut serta dalam kegiatan ini. Sosialisasi yang di selenggarakan oleh pihak kominfo dan pihak PT jasnita ini bertujuan untuk menyampaikan informasi tentang kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait program pelaksanaan layanan dengan nomor tunggal untuk panggilan darurat 112.
Penyedia layanan 112 sendiri adalah pihak dari PT Jasnita Telekomindo, yang membantu kemenkominfo untuk merealisasikan panggilan darurat 112 di daerah kabupaten dan kota di Indonesia. Tujuannya untuk membantu Pemerintah Kabupaten/Kota dalam mempercepat perumusan kebijakan terkait penyelenggaraan layanan nomor tunggal panggilan darurat 112 di wilayah Sulawesi.
Sosialisasi dibuka oleh Panel Ahli Tata Kelola Hukum dan Politik Walikota, Drs Andi Irwan Bangsawan. Dalam sambutannya, Andi Irwan banyak berbicara tentang 112 pelayanan di kota Makassar. Dimana, Andi Irwan menjelaskan bahwa Makassar dan Manado merupakan dua wilayah yang menjadi pilot project implementasi pelayanan 112. “Kita di Makassar telah membangun sebuah call center. Ada yang namanya war room, ruang pelayanan, ruang informasi, ruang yang terintegrasi dengan kepolisian, dan ruang yang terintegrasi dengan keamanan,” jelas Andi Irwan.
Dengan adanya ruang pelayan tersebut, terciptalah pelayanan yang cepat dan mudah. Menurut Andi, di era digitalisasi seperti sekarang ini, masyarakat perlu mendapatkan pelayanan yang dipercepat. "Pelayanannya sudah harus cepat, modelnya seperti layanan 911 di Amerika Serikat. “
Pelayanan 112 ini sangat bermanfaat karena masyarakat terlayani dengan cepat,” jelasnya. Sementara itu, Koordinator Infrastruktur Broadband Kementerian Komunikasi dan Informatika Harapan Takaryawan, mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya sosialisasi ini. Makassar dapat memberikan informasi kepada daerah lain tentang penyelenggaraan 112 pelayanan di seluruh wilayah Sulawesi,” kata Takaryawan.
”Kami harap Makassar bisa memberikan informasi kepada daerah lain terkait implementasi Layanan 112 ini di seluruh wilayah Sulawesi,” imbuhnya. Dia mengatakan pelaksanaan Pengabdian 112 ini tidak sulit, hanya butuh kemauan yang besar untuk memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat, menurut saya tidak sulit, yang terpenting kita sepenuh hati mau melayani masyarakat. Sekali lagi, yang terpenting adalah kemauan dan hati,” pungkasnya.
Layanan panggilan 112 ini adalah sebuah layanan yang dapat yang dapat melayani masyarakat dalam situasi darurat, pada kabupaten atau kota yang telah memiliki layanan 112. Program ini adalah inisiatif dari pihak Kemenkominfo dan di bantu dengan PT Jasnita Telekomindo, untuk menyediakan panggilan darurat yang tidak memungut biaya pulsa.