Tetap terkini dengan wawasan bisnis kami, tips ahli, dan berita industri. Tingkatkan pengetahuan Anda dengan tren dan strategi terbaru untuk kesuksesan bisnis.
Waktu Publikasi Senin, 29 Agustus 2022 | Terakhir Diperbarui lebih dari 2 tahun yang lalu
Layanan omnichannel adalah layanan untuk para pemilik bisnis yang memiliki banyak channel atau sosial media. Cara kerja omnichannel sendiri adalah mengintegrasikan semua channel atau media sosial, kedalam satu aplikasi yang bisa menerima chat ataupun pemberitahuan dari semua channel atau media sosial pengguna bisnis tersebut.
Secara garis besar, omnichannel adalah alat yang digunakan perusahaan untuk memudahkan mereka dalam melakukan interaksi dan komunikasi dengan para pelanggan. Omnichannel sendiri sudah banyak dipakai oleh berbagai jenis bisnis di Indonesia, dari travel, fintech, e-commerce, sampai ke bisnis pemerintahan sudah pernah mencoba atau memakai omnichannel untuk melakukan komunikasi dengan pelanggan mereka.
Belakangan ini kita sering mendengar istilah PSE dan ada beberapa media sosial seperti google, whatsapp dan Instagram akan terancam terblokir oleh PSE, dimana ini sangat merugikan bagi siapapun yang memiliki bisnis dan melakukan transaksinya melalui platform tersebut.
Hal ini menjadi berita yang cukup membuat kaget beberapa perusahaan atau bisnis yang melakukan pemasaran atau transaksi melalui beberapa channel tersebut karena akan terancam terblokir. Bagaimana tidak, kementerian komunikasi dan informatika (Kominfo) Johnny G. Plate mengungkapkan bahwa pendaftaran PSE sekiranya paling lambat tanggal 20 Juli 2022, sedangkan siaran pers yang dilakukan pada tanggal 21 Juli 2022.
Sebelumnya PSE sendiri adalah singkatan dari Penyelenggara Sistem Elektronik, PSE adalah sebuah prosedur baru yang dimulai dari mempersiapkan, memproses, sampai mengirim pesan elektronik ke ruang publik. Sifat dari PSE sendiri adalah menyeluruh yang dapat dikerjakan oleh perorangan maupun perusahaan, tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan umum dan khusus.
PSE sendiri terbagi menjadi 2 lingkup yaitu lingkup yaitu lingkup publik dan lingkup privat, perbedaan dari kedua lingkup tersebut hanyalah dari sisi penyelenggaranya saja. Penyelenggara dari PSE lingkup pubik adalah instansi negara, sedangkan PSE lingkup privat diselenggarakan oleh pribadi atau instansi swasta.
Beberapa waktu kemarin, perusahaan komunikasi online swasta yaitu Instagram, Youtube, WhatsApp, dll mengalami guncangan karena izinnya akan dicabut dan tidak dapat beroperasi lagi di Indonesia. Hal ini dikarenakan Kementerian Kominfo ingin mencabut izin beberapa platform tersebut jika mereka belum mendaftarkan platformnya di PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik).
Tentunya tindakan pemblokiran tersebut akan sangat berdampak bagi pengguna omnichannel di seluruh Indonesia. Pastinya pada awal pemblokiran tersebut banyak pengguna omnichannel merasa kesal dan bingung, karena media sosial tempat mereka melakukan pemasaran akan terkena blokir dan para pemilik bisnis akan kehilangan banyak pelanggannya.
Alasan pemerintah melakukan pemblokiran tersebut dikarenakan berbagai platform media sosial dan platform e-commerce tersebut belum mendaftar menjadi bagian dari PSE. Jika platform tersebut sudah melakukan pendaftaran maka Kementerian Kominfo akan membuka blokir, dan platform tersebut dapat dipakai seperti biasa kembali.
Terlebih lagi, jalur komunikasi akan lebih aman dibanding sebelumnya, data perusahaan dan data pelanggan akan tersimpan aman dalam cloud pemerintah, dan bagi platform yang menjadi media komunikasi antara perusahaan dengan pelanggan, akan diuji kelayakannya sehingga kedepannya tidak akan ada kendala pada arus komunikasi dan pemasaran bisnis perusahaan.
Jasnita adalah salah satu penyedia Omnichannel dengan tampilan dashboard yang dapat Anda bentuk sesuai keinginan dan kebutuhan. Anda juga dapat mengintegrasikannya dengan beberapa media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan WhatsApp. Selain itu juga dapat diintegrasikan dengan SMS dan Email Anda.
Dengan menggunakan Omnichannel, Anda tidak perlu lagi mengganti-ganti platform chat untuk membalas pesan masuk dari pelanggan Anda, sehingga kegiatan promosi dan pemasaran juga dapat berjalan dengan lancar. Jika Anda tertarik untuk menggunakan produk Omnichannel dari Jasnita, Jasnita siap membantu Anda. Hubungi kami melalui alamat email pada sales@jasnita.co.id atau melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0811-1901-5555.