Mengubah kembali pengalaman pelanggan Anda dengan solusi Jasnita CX.
Waktu Publikasi : Selasa, 27 Mei 2025 | Terakhir Diperbarui 4 hari yang lalu
Kediri, 27 Mei 2025 — Pemerintah Kota Kediri secara resmi meluncurkan layanan Lapor Mbak Wali 112, sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat. Peluncuran dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, dalam apel siaga yang digelar pada Selasa (27/05/2025), dengan penyematan pin kepada para petugas sebagai tanda resmi dimulainya operasional layanan.
Layanan 112 Kota Kediri ini didukung oleh PT Jasnita Telelomindo Tbk. (JAST), yang bertanggung jawab menyediakan sistem call center terpadu bagi masyarakat Kediri. JAST memastikan sistem 112 dapat diakses secara gratis, bahkan dalam kondisi ponsel terkunci, demi menjamin aksesibilitas tanpa hambatan.
Layanan ini memfasilitasi masyarakat dalam melaporkan berbagai kondisi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, gangguan keamanan, hingga situasi medis, serta laporan non-darurat seperti penumpukan sampah, fasilitas umum rusak, saluran air tersumbat, atau pohon tumbang. Selain melalui sambungan telepon, warga juga dapat mengakses Lapor Mbak Wali 112 melalui akun resmi Instagram yang telah disediakan.
Peluncuran ini sejalan dengan visi-misi Pemerintah Kota Kediri, yaitu MAPAN (Maju, Agamis, Produktif, Aman, dan Ngangeni), serta mendukung Sapta Cita kelima: Smart Living.
Dengan adanya launching ini, JAST telah melayani lebih dari 80 kota untuk layanan panggilan darurat 112, di Indonesia. JAST selalu berupaya dalam memperkuat sistem tanggap darurat di Indonesia, dengan menghadirkan layanan panggilan darurat 112. Kiranya JAST dan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat selalu bersinergi memajukan Indonesia.
Informasi lebih lanjut :