Mengubah kembali pengalaman pelanggan Anda dengan solusi Jasnita CX.
Waktu Publikasi : Kamis, 08 Mei 2025 | Terakhir Diperbarui 12 hari yang lalu
Jakarta, 8 Mei 2025 – Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, digitalisasi menjadi kebutuhan mendesak dalam sistem pemerintah daerah, khususnya dalam komunikasi dan pelayanan masyarakat. Salah satu inovasi terdepan adalah implementasi layanan panggilan darurat 112 yang terintegrasi dengan Command Center JAST solusi teknologi yang mendukung respons cepat dan efektif terhadap situasi darurat.
Layanan panggilan darurat 112 merupakan nomor tunggal nasional yang dapat dihubungi masyarakat untuk berbagai keadaan darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, tindak kriminal, hingga masalah kesehatan. Dengan satu nomor yang mudah diingat, masyarakat kini dapat mengakses bantuan secara cepat dan gratis, bahkan tanpa pulsa atau dalam kondisi ponsel terkunci.
Hingga September 2024, layanan panggilan darurat 112 telah diterapkan di 144 kabupaten/kota di Indonesia dan terus diperluas ke wilayah lain. Keberadaan layanan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem pelayanan publik yang modern, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Untuk memastikan layanan panggilan darurat 112 berjalan optimal, Pemerintah Daerah memerlukan infrastruktur pendukung berupa command center. JAST hadir sebagai penyedia solusi command center terintegrasi yang memungkinkan Pemerintah Daerah merespons laporan masyarakat secara cepat dan terkoordinasi.
Keunggulan Command Center JAST antara lain:
Dengan memanfaatkan layanan 112 dan Command Center JAST, diharapkan Pemerintah Daerah semakin siap menghadapi tantangan dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi warganya.