Mengubah kembali pengalaman pelanggan Anda dengan solusi Jasnita CX.
Waktu Publikasi : Senin, 21 Oktober 2024 | Terakhir Diperbarui 2 bulan yang lalu
Lombok Tengah, 18 Oktober 2024 – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah secara resmi meluncurkan layanan Call Center 112 di Eks Kantor Bupati setempat, didukung oleh PT Jasnita Telekomindo Tbk. Layanan ini merupakan sistem panggilan darurat terpadu yang dirancang untuk membantu masyarakat menghadapi berbagai kondisi gawat darurat secara cepat dan efisien.
Call Center 112 juga terhubung dengan layanan darurat lainnya, termasuk Kepolisian (110), Basarnas (115), BNPB (117), dan Kemenkes (119), sehingga koordinasi antar layanan semakin cepat dan efektif. Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berharap layanan ini dapat memberikan rasa aman dan perlindungan lebih kepada masyarakat dalam situasi darurat.
PT Jasnita Telekomindo Tbk. berkomitmen untuk terus menjadi penyelenggara smart city di Indonesia dan berperan penting dalam pengembangan teknologi yang mendukung layanan darurat ini. Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat dapat melaporkan insiden seperti kebakaran, kecelakaan, kerusuhan, bencana alam, hingga gangguan kesehatan dan keamanan secara gratis dari telepon seluler atau PSTN, bahkan tanpa SIM card.