Mengubah kembali pengalaman pelanggan Anda dengan solusi Jasnita CX.
Waktu Publikasi : Senin, 19 Agustus 2024 | Terakhir Diperbarui 8 bulan yang lalu
Halmahera Selatan, 18 Agustus 2024 — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan meluncurkan layanan penggilan darurat terbaru, Call Center 112. Layanan ini mulai berlaku sejak diluncurkan dan dapat diakses oleh seluruh warga Halmahera Selatan melalui semua operator seluler, bahkan tanpa sim card sekalipun.
Call Center 112 ini dirancang untuk menangani berbagai situasi darurat seperti kecelakaan, bencana alam, kebakaran, dan keadaan mendesak lainnya. Layanan ini merupakan yang pertama kali diterapkan di Provinsi Maluku Utara, sehingga Halmahera Selatan mendahului sembilan kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Maluku Utara.
Dengan hadirnya layanan panggilan darurat 112 ini, maka masyarakat cukup perlu mengingat 1 nomor saja, yaitu nomor 112 yang mengintegrasikan seluruh nomor darurat untuk mendapatkan pertolongan semua jenis kejadian darurat di daerahnya.
Acara peluncuran ini didukung oleh PT Jasnita Telekomindo Tbk. sebagai penyedia layanan, dan turut dihadiri oleh Ibu Sri Akhadah selaku Direktur Komersial JAST. Ini adalah langkah penting untuk memastikan akses cepat ke bantuan dalam situasi darurat komitmen JAST untuk mendukung keberhasilan layanan ini.
Semoga layanan nomor panggilan darurat 112, dapat memberikan informasi bagi masyarakat Halmahera Selatan dan petunjuk bagi Pemerintah Kabupaten, saat terjadi keadaan darurat dengan menghubungi nomor 112 ini juga akan terhubung dengan pusat.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan Call Center 112, silakan hubungi sales@jasnita.co.id atau kunjungi situs web resmi kami di www.jasnita.com.